Fahri Hamzah: Pidato Raja Salman Jadi Payung Hukum Bagi Perlindungan TKI

By Admin

Foto: Dokumentasi DPR   

nusakini.com - Terkait masalah perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam pidatonya didepan Raja Salman Bin Abdulaziz al-Saud saat berkunjung ke Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin, menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mendapat tanggapan positif dari Raja Arab tersebut. Apa yang disampaikan Raja Salman menjadi suatu cakupan payung hukum, yang eksekusinya dilakukan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah terkait isi pidato Ketua DPR RI Setya Novanto kemarin, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (03/3/2017)

“Itu ditanggapi, dalam pengertian begini, kan raja hanya menyampaikan pidato singkat yang hanya menjadi payung saja, eksekusi di tingkat pemerintah. Semua permintaan kita ini, kita lampirkan menjadi bahan yang kami kirim ke Majelis Syuro Saudi Arabia dan juga kami kirim ke Pemerintah Indonesia dan juga kami kirim melalui Protokol Kerajaan Saudi Arabia kepada Raja Salman,” papar Fahri seperti dilansir dari laman dpr.go.id.

Menurut Fahri, DPR memang serius melindungi buruh migran Indonesia dan pekerja migran yang terkadang menghadapi banyak masalah karena adanya perbedaan budaya dan kultur serta jarak. Kesalahan yang dilakukan Tenaga Kerja Indonesia bukan karena adanya niat jahat, tetapi karena pengetahuan dan emosinya belum stabil, termasuk sering ditemukannya suatu korelasi positif antar formal dan tidak formalnya jalur kunjungan atau jalur pengiriman tenaga kerja dengan permasalahan yang muncul.

“Umumnya yang pergi melalui jalur formal itu resmi dan tidak ada masalah sampai dia dikembalikan, tetapi kalau dia ilegal informa biasanya ada masalah. Setelah terjadinya moratorium yang di putuskan pemerintah kami mendengar jalan-jalan tikus dalam kaitannya dengan pekerjaan dengan Malaysia dan Timur Tengah,” terangnya.

Hal inilah, lanjut Fahri, yang menciptaan masalah. “Oleh karenanya kita mohon diberikan pengertian dan pengampunan oleh Raja, sambil kita terus memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerja supaya semua melalui jalur formil atau jalur resmi, supaya nanti diujungnya tidak ada masalah,” tegasnya. (p/mk)